Pengadilan Internasional Putuskan Nasib Myanmar soal Pembantaian Muslim Rohingya Pekan Depan

Anton Suhartono
Pengadilan Internasional akan memutuskan hasil sidang tuduhan genosida dengan terlapor Myanmar pada 23 Januari 2020 (Foto: AFP)

YANGON, iNews.id - Pengadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda, pekan depan akan menyampaikan putusan terkait tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap Myanmar dalam kasus pembasmian etnis atau genosida terhadap muslim Rohingya.

Informasi ini disampaikan Pemerintah Gambia, selaku pelapor ke ICJ, melalui cuitan, Rabu (15/1/2020).

Pada Oktober 2019, negara berpenduduk mayoritas muslim yang terletak di Afrika Barat itu, mewakili 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), melaporkan Myanmar ke ICJ atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terkait pembantaian dan kekerasan lainnya terhadap muslim Rohingya yang berlangsung pada Agustus 2017, memaksa lebih dari 740.000 orang eksodus dari Rakhine ke Bangladesh. Belanda dan Kanada turut mendukung Gambia membawa kasus ini ke ICJ.

Baca Juga: Myanmar Jalani Sidang Kasus Genosida Muslim Rohingya di Pengadilan Internasional Hari Ini

Sidang digelar pada pertengahan Desember 2019 di mana Pemerintah Myanmar diwakili langsung oleh pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
22 hari lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

23 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

25 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

1 bulan lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal