Pengadilan Internasional Putuskan Nasib Myanmar soal Pembantaian Muslim Rohingya Pekan Depan

Anton Suhartono
Pengadilan Internasional akan memutuskan hasil sidang tuduhan genosida dengan terlapor Myanmar pada 23 Januari 2020 (Foto: AFP)

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Tepis Muslim Rohingya Dibantai, tapi Akui Tentara Myanmar di Luar Batas

Sementara itu, dalam sidang ICJ, Suu Kyi mengakui tentara Myanmar menggunakan kekuatan berlebihan terhadap Rohingya, namun membantah adanya pembasmian etnis. Dia menyebut tuduhan Gambia menyesatkan dan tidak lengkap serta meminta hakim untuk membatalkannya.

Perempuan 74 tahun peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu juga mengatakan bahwa pengadilan tersebut berisiko memicu krisis kembali.

ICJ hanya sekali mengabulkan kasus genosida yakni terkait pembantaian terhadap muslim Bosnia di Srebrenica pada1995.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

4 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

4 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

4 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal