Baca Juga: Aung San Suu Kyi Tepis Muslim Rohingya Dibantai, tapi Akui Tentara Myanmar di Luar Batas
Sementara itu, dalam sidang ICJ, Suu Kyi mengakui tentara Myanmar menggunakan kekuatan berlebihan terhadap Rohingya, namun membantah adanya pembasmian etnis. Dia menyebut tuduhan Gambia menyesatkan dan tidak lengkap serta meminta hakim untuk membatalkannya.
Perempuan 74 tahun peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu juga mengatakan bahwa pengadilan tersebut berisiko memicu krisis kembali.
ICJ hanya sekali mengabulkan kasus genosida yakni terkait pembantaian terhadap muslim Bosnia di Srebrenica pada1995.