Pengadilan Kejahatan Perang Putuskan Israel Lakukan Genosida di Gaza, Singgung Peran Amerika

Anton Suhartono
Pengadilan kejahatan perang Gaza di Istanbul, Turki, memutuskan Israel melakukan praktik genosida di Gaza (Foto: AP)

ISTANBUL, iNews.id - Pengadilan kejahatan perang Gaza yang digelar di Istanbul, Turki, Minggu (26/10/2025), menyampaikan hasil temuan akhir. Para juri memutuskan, Israel melakukan genosida di Gaza seraya menegaskan para pelaku kejahatan di pihak Israel maupun negara-negara lain yang membantu negara Yahudi itu tidak boleh dibiarkan lolos atas kejahatan mereka.

Pengadilan tidak resmi yang didirikan di London, Inggris, pada November 2024, itu menyampaikan putusan final setelah 4 hari bersidang di Istanbul.

Sidang yang dipimpin Richard Falk, mantan pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia (HAM) untuk wilayah Palestina, ini mengikuti tradisi Pengadilan Russell, yang pada 1967 mendengarkan bukti-bukti kejahatan perang Amerika Serikat di Vietnam.

Proses pengadilan Gaza yang berlangsung selama setahun tersebut melibatkan pengumpulan informasi, mendengarkan keterangan saksi dan penyintas, serta pengarsipan bukti.

Dalam putusannya, juri pengadilan mengutuk praktik genosida di Gaza serta berbagai kejahatan lain, termasuk penghancuran massal properti perumahan, penolakan bantuan makanan yang disengaja kepada penduduk sipil, penyiksaan, serta penargetan jurnalis.

Setelah mengeluarkan vonis, juri merekomendasikan agar seluruh pelaku, pihak yang membantu, serta pendukung dimintai pertanggungjawaban mereka. Pengadikan juga menyerukan agar Israel diusir dari keanggotaan organisasi-organisasi internasional termasuk PBB.

Juri juga menemukan bahwa pemerintah Barat, terutama AS, terlibat bersama Israel, dengan cara memberikan perlindungan diplomatik, memberikan bantuan senjata, suku cadang senjata, intelijen, bantuan dan pelatihan militer, serta bantuan ekonomi berkelanjutan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
32 menit lalu

Brutalnya Israel, Jenazah 30 Orang Satu Keluarga Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Gaza

Internasional
2 jam lalu

Amerika Kecam Netanyahu karena Bunuh Komandan Hamas saat Gencatan Senjata

Internasional
2 jam lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 813 Kali, Bunuh Hampir 400 Orang

Internasional
4 jam lalu

Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal