Pengadilan Mesir Kuatkan Vonis Mati terhadap 12 Tokoh Ikhwanul Muslimin

Anton Suhartono
Mohamed Al Beltagi, tokoh senior Ikhwanul Muslimin, saat mengkuti sidang di pengadilan Kairo (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Pengadilan tertinggi Mesir, Senin (14/6/2021), memperkuat hukuman mati terhadap 12 tokoh senior Ikhwanul Muslimin terkait unjuk rasa besar-besaran pada 2013. Unjuk rasa itu berujung pada aksi represif aparat yang membunuh ratusan orang.

Putusan yang tidak bisa dibanding itu menjatuhkan hukuman mati terhadap 12 orang namun menunggu persetujuan Presiden Abdel Fattah Al Sisi

Di antara mereka adalah Abdul Rahman Al Bar, sosok ulama terkemuka Ikhawanul Muslimin; Mohamed Al Beltagi, mantan anggota parlemen; dan Osama Yassin, mantan menteri.

Banyak tokoh Ikhwanul Muslimin dijatuhi hukuman mati dalam kasus lain terkait dengan kerusuhan yang disusul dengan penggulingan Presiden Mohamed Mursi pada 2013. Namun Pengadilan Kasasi memerintahkan sidang ulang.

Putusan terbaru ini terkait dengan ratusan tersangka yang dituduh melakukan pembunuhan dan menghaut kekerasan selama unjuk rasa mendukung Ikhwanul Muslimin di alun-alun Rabaa Adawiya, Kairo, beberapa pekan setelah penggulingan Mursi.

Pada September 2018, pengadilan pidana Mesir menjatuhkan vonis mati kepada 75 orang serta hukuman penjara bervariasi kepada lebih dari 600 lainnya. Banyak terdakwa diadili secara in absentia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Internasional
12 hari lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Nasional
27 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati, Komisi III Tetap Panggil Polisi hingga Jaksa

Nasional
30 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal