Pengadilan Tinggi India Akhirnya Tunda Perintah Larangan Sekolah Islam

Anton Suhartono
Pengadilan Tinggi India menunda putusan pengadilan di bawahnya yang melarang sekolah-sekolah Islam di Negara Bagian Uttar Pradesh (Foto: Reuters)

NEW DELHI, iNews.id - Pengadilan TinggiIndia menunda putusan pengadilan di bawahnya yang melarang sekolah-sekolah Islam di Negara Bagian Uttar Pradesh. Ini memberi kelonggaran bagi puluhan ribu siswa dan guru di sekolah-sekolah Islam atau madrasah untuk melanjutkan kembali aktivitas mereka.

Putusan Pengadilan Tinggi India itu keluar hanya beberapa hari sebelum pemilu nasional di mana Perdana Menteri Narendra Modi dan partainya dari kelompok nasionalis Hindu, Bharatiya Janata Party (BJP), mengincar masa jabatan ketiga. 

Pengadilan menanggapi gugatan terhadap Perintah Pengadilan Tinggi Allahabad pada 22 Maret yang membatalkan Undang-Undang Tahun 2004 soal sekolah Islam di Uttar Pradesh. Sekitar 25 persen dari total 240 juta penduduk negara bagian itu adalah Muslim.

Pengadilan Tinggi Allahabad menyatakan UU tersebut melanggar ajaran sekularisme yang diterapkan di negara bagian seraya memerintahkan agar siswa di lembaga-lembaga tersebut pindah ke sekolah konvensional.

“Kami berpandangan bahwa isu-isu yang diangkat dalam petisi perlu direnungkan lebih dekat,” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi India, dikutip dari Reuters, Sabtu (6/4/2024).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ingat CEO yang Viral karena Pecat 900 Karyawan Lewat Zoom? Kini Giliran Dia yang Dipecat

6 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

6 hari lalu

Pesawat Air India Bawa 145 Orang Terjun 90 Meter dalam Sekejap, Pilot Ternyata Positif Ganja

9 hari lalu

Sekolah Harapan Ibu Jaksel Terapkan Pembelajaran Daring Sepekan Buntut Temuan 995 Senjata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal