Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bebas dari Tahanan

Anton Suhartono
Yoon Suk Yeol bebas dari tahanan (Foto: AP)

"Saya mengapresiasi keberanian dan tekad pengadilan dalam mengoreksi pelanggaran hukum," kata Yoon, seperti dikutip dari Yonhap.

Partai berkuasa yang menaungi Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), menyambut baik pembebasan tersebut. Bukan hanya itu PPP mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan putusan pengadilan tersebut dalam persidangan pemakzulan.

"Ini adalah keputusan yang adil dan partai berharap ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki aturan hukum yang menyimpang," kata Juru Bicara PPP, Shin Dong Wook.

Sebaliknya, partai oposisi utama, Partai Demokrat, mengecam keras jaksa penuntut karena memperburuk krisis dengan membebaskan Yoon. Mereka mendesak Mahkamah Konstitusi untuk secara resmi memakzulkannya dalam putusan yang akan datang.

Mahkamah Konstitusi diperkirakan akan memutuskan apakah akan menerima pemakzulan Yoon atau memulihkan jabatannya pada bulan ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

MasyaAllah, Ayana Moon Jadi Muslimah Korsel Pertama Kuliah di Oxford

8 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

10 hari lalu

Denny Indrayana Sebut MK Berwenang Diskualifikasi Gibran Lewat Sengketa Pemilu

14 hari lalu

365 Ribu Orang Indonesia Liburan ke Korsel pada 2025, Ini yang Diburu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal