MOSKOW, iNews.id - Presiden Vladimir Putin memperingatkan akan menggunakan senjata nuklir jika Rusia diserang sekalipun menggunakan senjata konvensional. Rusia akan mengubah doktrin nuklirnya yang semakin melonggarkan penggunaan senjata pemusnah massal tersebut dalam merespons setiap gangguan keamanan nasional.
Putin, saat pertemuan Dewan Keamanan Nasional pada Rabu kemarin, mengatakan berdasarkan doktrin baru, serangan yang dilakukan negara bukan berkekuatan nuklir, namun dengan partisipasi atau dukungan negara berkekuatan nuklir, akan dipandang sebagai serangan bersama terhadap Federasi Rusia.
Presiden Rusia merupakan pemegang keputusan utama kapan senjata nuklir digunakan bisa persenjataan. Oleh karena itu presiden yang akan meneken amandemen doktrin nuklir yang baru.
Perubahan tersebut jelas semakin melonggarkan syarat bagi Rusia dalam menggunakan senjata nuklir. Keputusan ini diambil di tengah perang di Ukraina yang mendapat bantuan dari negara-negara Barat.