LONDON, iNews.id - Pemimpin Monarki Inggris, Raja Charles III, mengusir Pangeran Andrew dari Istana Buckingham. Pengusiran itu menyusul tuntutan hukum terhadap sang pangeran atas kasus kekerasan seksual yang melibatkan pemerkosaan anak di bawah umur.
Hal itu diungkapkan oleh surat kabar The Sun, dengan mengutip sejumlah sumber, akhir pekan ini. "Kehadiran apa pun (Andrew) di istana secara resmi berakhir. Raja telah menjelaskannya. Dia bukan lagi anggota aktif di kerajaan. Dia sendirian," kata salah satu sumber, seperti dikutip media Inggris itu.
Sebaliknya, Charles III dan saudaranya itu akan menghadiri resepsi Natal di Sandringham House pada Minggu (25/12/2022) ini. Di sana, mantan pasangan Pangeran Andrew, Sarah Ferguson, juga akan ambil bagian untuk pertama kalinya dalam 30 tahun, kata tabloid itu.
Pangeran Andrew pernah menjabat sebagai penasihat negara untuk Ratu Elizabeth II. Namun, dia mundur dari tugas kenegaraan pada November 2019. Sejak Januari 2022, dia dicopot dari afiliasi militer dan perlindungan kerajaan.
Pangeran Andrew digugat oleh Virginia Giuffre, seorang aktivis hak-hak AS-Australia dan advokat korban perdagangan manusia, karena kasus dugaan perkosaan yang menimpa dirinya lebih dari 20 tahun silam. Giuffre yang kini berusia 38 tahun, mengaku mengalami pelecehan seksual dan menjadi korban perkosaan sang pangeran ketika masih berusia 17 tahun.