Respons Putusan Pengadilan Internasional, Myanmar Klaim Sudah Lindungi Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Ratusan etnis Rohingya ditangkap saat akan meninggalkan Rakhine melalui laut (Foto: AFP)

"Pemerintah sudah melakukan sebagian besar perintah itu," kata Myo, kepada Reuters, Jumat (24/1/2020), tanpa memberikan rincian.

"Satu hal lagi yang perlu kita lakukan adalah menyerahkan laporan," katanya lagi, merujuk pada salah satu dari beberapa perintah pengadilan yang mengharuskan Myanmar menulis ringkasan kemajuan secara rutin.

Soal perintah menghentikan kekerasan oleh Pengadilan Internasional, Myo mengakui pemerintahan sipil di bawah Aung San Suu Kyi tidak bisa mengendalikan pasukan di lapangan.

"Dalam kondisi politik saat ini, kami mengalami kesulitan menyelesaikan beberapa masalah, seperti (perintah) bahwa pemerintah harus memastikan militer atau pemberontak bersenjata tidak melakukan genosida atau berupaya melakukan genosida terhadap Rohingya atau Bengali," ujarnya.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Tepis Muslim Rohingya Dibantai, tapi Akui Tentara Myanmar di Luar Batas

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

22 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

22 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

22 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal