Respons Putusan Pengadilan Internasional, Myanmar Klaim Sudah Lindungi Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Ratusan etnis Rohingya ditangkap saat akan meninggalkan Rakhine melalui laut (Foto: AFP)

"Pemerintah sudah melakukan sebagian besar perintah itu," kata Myo, kepada Reuters, Jumat (24/1/2020), tanpa memberikan rincian.

"Satu hal lagi yang perlu kita lakukan adalah menyerahkan laporan," katanya lagi, merujuk pada salah satu dari beberapa perintah pengadilan yang mengharuskan Myanmar menulis ringkasan kemajuan secara rutin.

Soal perintah menghentikan kekerasan oleh Pengadilan Internasional, Myo mengakui pemerintahan sipil di bawah Aung San Suu Kyi tidak bisa mengendalikan pasukan di lapangan.

"Dalam kondisi politik saat ini, kami mengalami kesulitan menyelesaikan beberapa masalah, seperti (perintah) bahwa pemerintah harus memastikan militer atau pemberontak bersenjata tidak melakukan genosida atau berupaya melakukan genosida terhadap Rohingya atau Bengali," ujarnya.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Tepis Muslim Rohingya Dibantai, tapi Akui Tentara Myanmar di Luar Batas

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
17 hari lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

18 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

21 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

1 bulan lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal