Respons Putusan Pengadilan Internasional, Myanmar Klaim Sudah Lindungi Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Ratusan etnis Rohingya ditangkap saat akan meninggalkan Rakhine melalui laut (Foto: AFP)

"Pemerintah sudah melakukan sebagian besar perintah itu," kata Myo, kepada Reuters, Jumat (24/1/2020), tanpa memberikan rincian.

"Satu hal lagi yang perlu kita lakukan adalah menyerahkan laporan," katanya lagi, merujuk pada salah satu dari beberapa perintah pengadilan yang mengharuskan Myanmar menulis ringkasan kemajuan secara rutin.

Soal perintah menghentikan kekerasan oleh Pengadilan Internasional, Myo mengakui pemerintahan sipil di bawah Aung San Suu Kyi tidak bisa mengendalikan pasukan di lapangan.

"Dalam kondisi politik saat ini, kami mengalami kesulitan menyelesaikan beberapa masalah, seperti (perintah) bahwa pemerintah harus memastikan militer atau pemberontak bersenjata tidak melakukan genosida atau berupaya melakukan genosida terhadap Rohingya atau Bengali," ujarnya.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Tepis Muslim Rohingya Dibantai, tapi Akui Tentara Myanmar di Luar Batas

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Muslim
7 hari lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

Nasional
15 hari lalu

Menag Nasaruddin Ingin Indonesia Jadi Pusat Studi Alquran Dunia

Seleb
15 hari lalu

Terungkap! Ini Percakapan Terakhir Vidi Aldiano dengan Habib Jafar yang Bikin Haru

Seleb
15 hari lalu

Habib Jafar Meyakini Vidi Aldiano Husnul Khotimah, Ini 3 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal