Rumah Digerebek Jaksa gara-gara Jam Tangan Rolex, Presiden Peru Ogah Mundur

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Peru Dina Boluarte. (Foto: Reuters)

Dalam unggahan di media sosial X, pihak Istana Kepresidenan Peru menyatakan, mereka menyediakan semua fasilitas kepada aparat untuk melakukan tugas penyelidikan. Dikatakan bahwa proses tersebut berlangsung secara normal dan tanpa insiden apa pun. 

Akan tetapi, Perdana Menteri Peru Gustavo Adrianzen juga mengkritik penggerebekan oleh aparat tersebut. “Kegaduhan politik yang terjadi sangat serius, memengaruhi investasi dan seluruh negara,” tulis Adrianzen di X. 

“Apa yang terjadi dalam beberapa jam terakhir adalah tindakan yang tidak proporsional dan inkonstitusional,” cuitnya. 

Dua pekan lalu, jaksa memulai penyelidikan awal terhadap Boluarte, menyusul laporan media melalui program internet La-Encerrona bahwa sang presiden memiliki beberapa jam tangan Rolex. Penyelidikan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada dasar bagi aparat melakukan penyelidikan ke tahap formal terhadap politikus perempuan yang menjabat kepala negara sejak Desember 2022 itu. 

Boluarte mengakui bahwa dia memiliki beberapa jam tangan Rolex. Menurutnya, semua jam tangan itu dia beli dengan uang yang dia peroleh sejak dia masih muda. 

Rabu lalu, Kantor Kejaksaan Peru berusaha memeriksa jam tangan itu di kantor Boluarte. Namun, upaya tersebut gagal karena sang presiden punya agenda lain pada hari itu. Tim pengacara Boluarte meminta jaksa untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap klien mereka. 

Penyelidikan terhadap Boluarte adalah peristiwa terbaru dalam sejarah panjang penyelidikan terhadap presiden dan pejabat senior Peru.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

3 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

21 hari lalu

Pesawat Bawa Turis Asing Jatuh di Situs Arkeologi, 13 Orang Tewas

25 hari lalu

Kasus Impor Barang, Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal