Rusia dan Ukraina Akan Bentrok di Pengadilan Internasional soal Genosida 

Anton Suhartono
Rusia dan Ukraina akan berhadapan di Pengadilan Internasional (ICJ) mulai Senin besok terkait invasi (Foto: Reuters)

Rusia mengabaikan perintah ICJ untuk menghentikan aksi militer karena tidak berwenang menegakkan putusan tersebut. Namun para pakar yakin, putusan itu tetap penting bagi Ukraina guna mendapat klaim atas kerugian di masa mendatang.

“Jika pengadilan menemukan tidak ada pembenaran yang sah berdasarkan Konvensi Genosida atas tindakan Rusia, keputusan tersebut dapat menentukan tuntutan kompensasi di masa depan,” kata McIntyre.

Konvensi Genosida PBB Tahun 1948 mendefinisikan genosida sebagai kejahatan yang dilakukan “dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Rusia Ancam Serang Kiev saat Peringatan Berakhirnya PD II, Minta Diplomat Asing Mengungsi

Internasional
13 jam lalu

Ukraina Umumkan Gencatan Senjata Victory Day 5-6 Mei, Rusia Pilih Berbeda

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Bagikan Kabar Baik, Minyak Rusia Sebentar lagi Masuk Indonesia

Internasional
4 hari lalu

Rusia Sebut Perang Lawan Ukraina dan Negara Barat soal Eksistensi: Eropa Ingin Kami Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal