DEN HAAG, iNews.id - Rusia menyalahkan Israel, Amerika Serikat (AS), serta negara sekutu lainnya atas kekerasan yang terus berlanjut di Palestina. Serangan Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober tak bisa dijadikan alasan oleh Israel untuk membantai warga sipil di Jalur Gaza.
Pernyataan itu disampaikan Duta Besar Rusia untuk Belanda Vladimir Tarabrin saat memberikan pandangan negaranya dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, Rabu (21/2/2024) malam waktu setempat. Sidang Mahkamah Internasional pada 19 hingga 26 Februari mengagendakan penyampaian pandangan dari perwakilan 52 negara mengenai dampak hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
AS terus mendukung Israel dalam upayanya menyerang Gaza termasuk dengan memasok persenjataan, padahal jelas-jelas mengorbankan banyak warga sipil.
“Kami yakin, peristiwa tragis pada 7 Oktober tidak bisa dijadikan pembenaran hukuman kolektif terhadap lebih dari 2 juta warga Gaza. Kami tidak bisa menerima logika para pejabat di Israel dan beberapa negara Barat yang mencoba membela kekerasan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dengan mengacu pada tugas Israel untuk melindungi warganya,” kata Tarabrin, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (22/2/2024).
“Kekerasan hanya akan menimbulkan lebih banyak kekerasan. Kebencian mendatangkan kebencian. Lingkaran setan ini harus diputus,” ujar Tarabrin, menegaskan.