Salah Tangkap, Kakek Ini Dibebaskan dari Tuduhan Kasus Pemerkosaan 50 Tahun Lalu

Muhammad Fida Ul Haq
Seorang lansia dibebaskan dari tuduhan kasus pemerkosaan 50 tahun lalu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NEW YORK, iNews.id - Leonard Mack (72) tak menyangka tudingan dirinya sebagai pelaku pemerkosaan akhirnya tidak terbukti. Nama baiknya dipulihkan usai barang bukti tes DNA.

Mack ditangkap dan dipenjara 50 tahun lalu karena dituding sebagai pelaku pemerkosaan seorang remaja. Dia sempat dipenjara lebih dari tujuh tahun.

Melansir dari Manila Times, Rabu (6/9/2023), Mack menjadi korban salah tangkap karena polisi terlalu cepat mengambil kesimpulan dengan pertimbangan rasisme. Mack diduga ditangkap karena berkulit hitam.

"Secara meyakinkan mengesampingkan Tuan Mack yang berusia 72 tahun sebagai pelaku dan mengidentifikasi seorang pelaku pemerkosaan yang telah dihukum, dan sekarang telah mengakui perbuatan pemerkosaan itu," tulis pernyataan resmi Jaksa Distrik Westchester County.

Kasus itu dikawal organisasi Innocence Project yang membantu korban salah tangkap memulihkan nama baiknya. Kasus Leonard Mack menjadi kasus salah tangkap terlama di sejarah hukum Amerika Serikat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

7 Tentara AL AS Tewas dalam Bentrokan Maut di Kapal Induk USS Abraham Lincoln

3 jam lalu

Bertemu Prabowo, Pemerintah AS Optimistis Kerja Sama Strategis dengan RI Makin Kuat

6 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah Lagi, Sentuh Rp17.877 per Dolar AS

6 jam lalu

Wakil Menteri Perang AS Temui Prabowo di Istana: Kehormatan Luar Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal