Salah Tangkap, Kakek Ini Dibebaskan dari Tuduhan Kasus Pemerkosaan 50 Tahun Lalu

Muhammad Fida Ul Haq
Seorang lansia dibebaskan dari tuduhan kasus pemerkosaan 50 tahun lalu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NEW YORK, iNews.id - Leonard Mack (72) tak menyangka tudingan dirinya sebagai pelaku pemerkosaan akhirnya tidak terbukti. Nama baiknya dipulihkan usai barang bukti tes DNA.

Mack ditangkap dan dipenjara 50 tahun lalu karena dituding sebagai pelaku pemerkosaan seorang remaja. Dia sempat dipenjara lebih dari tujuh tahun.

Melansir dari Manila Times, Rabu (6/9/2023), Mack menjadi korban salah tangkap karena polisi terlalu cepat mengambil kesimpulan dengan pertimbangan rasisme. Mack diduga ditangkap karena berkulit hitam.

"Secara meyakinkan mengesampingkan Tuan Mack yang berusia 72 tahun sebagai pelaku dan mengidentifikasi seorang pelaku pemerkosaan yang telah dihukum, dan sekarang telah mengakui perbuatan pemerkosaan itu," tulis pernyataan resmi Jaksa Distrik Westchester County.

Kasus itu dikawal organisasi Innocence Project yang membantu korban salah tangkap memulihkan nama baiknya. Kasus Leonard Mack menjadi kasus salah tangkap terlama di sejarah hukum Amerika Serikat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Moskow: Negara Barat Mulai Sadar Tak Bisa Kalahkan Rusia di Ukraina

Internasional
11 jam lalu

Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS

Internasional
12 jam lalu

Pernah Gabung Al Qaeda, Presiden Suriah Al Sharaa: Itu Masa Lalu!

Internasional
13 jam lalu

Amerika Dukung Kerja Sama Keamanan Israel dan Suriah

Internasional
13 jam lalu

Pesawat Bawa Bantuan Jatuh Timpa Permukiman Warga di Florida AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal