Salah Tangkap, Kakek Ini Dibebaskan dari Tuduhan Kasus Pemerkosaan 50 Tahun Lalu

Muhammad Fida Ul Haq
Seorang lansia dibebaskan dari tuduhan kasus pemerkosaan 50 tahun lalu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NEW YORK, iNews.id - Leonard Mack (72) tak menyangka tudingan dirinya sebagai pelaku pemerkosaan akhirnya tidak terbukti. Nama baiknya dipulihkan usai barang bukti tes DNA.

Mack ditangkap dan dipenjara 50 tahun lalu karena dituding sebagai pelaku pemerkosaan seorang remaja. Dia sempat dipenjara lebih dari tujuh tahun.

Melansir dari Manila Times, Rabu (6/9/2023), Mack menjadi korban salah tangkap karena polisi terlalu cepat mengambil kesimpulan dengan pertimbangan rasisme. Mack diduga ditangkap karena berkulit hitam.

"Secara meyakinkan mengesampingkan Tuan Mack yang berusia 72 tahun sebagai pelaku dan mengidentifikasi seorang pelaku pemerkosaan yang telah dihukum, dan sekarang telah mengakui perbuatan pemerkosaan itu," tulis pernyataan resmi Jaksa Distrik Westchester County.

Kasus itu dikawal organisasi Innocence Project yang membantu korban salah tangkap memulihkan nama baiknya. Kasus Leonard Mack menjadi kasus salah tangkap terlama di sejarah hukum Amerika Serikat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 menit lalu

Tolak Mentah-Mentah Ajakan AS Perang Ekonomi Lawan Iran, China: Ilegal!

16 jam lalu

Bela Iran, China Kecam Perang Ekonomi AS: Tak Menyelesaikan Masalah

17 jam lalu

Trump Sebut Iran Sekarat: Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji Tentara

20 jam lalu

Trump: Jika AS Dipimpin Presiden Cerdas, Kim Jong Un Akan Berlaku Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal