Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

Nathania Riris Michico
Ilustrasi LGBT. (FOTO: GETTY IMAGES)

Brasil dan Meksiko juga masuk dalam daftar negara-negara yang melegalkan pasangan sesama jenis, menurut ILGA.

"Karena melalui satu jalur hukum atau lainnya, tampaknya mungkin untuk menikah di sebagian besar wilayah hukum."

Negara yang mengesahkan pernikahan gay:

• 2001 Belanda

• 2003 Belgia

• 2005 Kanada, Spanyol

• 2006 Afrika Selatan

• 2009 Norwegia, Swedia

• 2010 Islandia, Portugal, Argentina

• 2012 Denmark

• 2013 Uruguay, Selandia Baru, Prancis, Brasil

• 2014 UK (tidak termasuk Irlandia Utara)

• 2015 Luksemburg, Republik Irlandia, Meksiko, AS

• 2016 Kolombia

• 2017 Finlandia, Malta, Jerman dan Australia

• 2019 Austria

Dan pada Agustus 2018, pengadilan tinggi Kosta Rika membatalkan larangan pernikahan sesama jenis dan memberi waktu 18 bulan kepada legislator untuk mengubah undang-undang.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama

Seleb
6 bulan lalu

Heboh Agnez Mo Menyaksikan Parade LGBT di Kanada

Nasional
6 bulan lalu

Viral Grup FB Gay Jambi, Polda Selidiki Konten dan Aktivitas Anggota

Internasional
7 bulan lalu

5 Fakta Sultan Brunei Dilarikan ke RS Jantung Malaysia: Penyebab hingga Kondisi Terkini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal