Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama
Advertisement . Scroll to see content

Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 07 April 2019 - 06:12:00 WIB
Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT
Ilustrasi LGBT. (FOTO: GETTY IMAGES)
Advertisement . Scroll to see content

Keanggotaan India dalam persemakmuran membuat keputusannya dalam menganulir hukum era kolonial menjadi penting, ujar Tea Braun dari Human Dignity Trust, sebuah yayasan yang mendukung penolakan undang-undang anti-homoseksual itu.

"Putusan Mahkamah India, setelah satu setengah abad penindasan terhadap orang-orang LGBT menandakan perubahan dunia," ujarnya, kepada BBC.

Di sejumlah negara, tantangan hukum diperkirakan dapat membawa perubahan Di Kenya, Pengadilan Tinggi akan memutuskan apakah akan mendekriminalisasi homoseksualitas pada 24 Mei.

Di Botswana, putusan Pengadilan Tinggi tentang gugatan hukum tentang kriminalisasi homoseksual akan dilakukan tahun ini. Di Jamaika, undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan homoseksual menghadapi gugatan.

Pernikahan sesama jenis kini legal di 26 negara di seluruh dunia, kata ILGA.

Betapapun, definisinya kadang-kadang bisa rumit. Misalnya, pernikahan sesama jenis legal di Inggris, namun tetap melanggar peraturan di Irlandia Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut