Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

Nathania Riris Michico
Ilustrasi LGBT. (FOTO: GETTY IMAGES)

Keanggotaan India dalam persemakmuran membuat keputusannya dalam menganulir hukum era kolonial menjadi penting, ujar Tea Braun dari Human Dignity Trust, sebuah yayasan yang mendukung penolakan undang-undang anti-homoseksual itu.

"Putusan Mahkamah India, setelah satu setengah abad penindasan terhadap orang-orang LGBT menandakan perubahan dunia," ujarnya, kepada BBC.

Di sejumlah negara, tantangan hukum diperkirakan dapat membawa perubahan Di Kenya, Pengadilan Tinggi akan memutuskan apakah akan mendekriminalisasi homoseksualitas pada 24 Mei.

Di Botswana, putusan Pengadilan Tinggi tentang gugatan hukum tentang kriminalisasi homoseksual akan dilakukan tahun ini. Di Jamaika, undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan homoseksual menghadapi gugatan.

Pernikahan sesama jenis kini legal di 26 negara di seluruh dunia, kata ILGA.

Betapapun, definisinya kadang-kadang bisa rumit. Misalnya, pernikahan sesama jenis legal di Inggris, namun tetap melanggar peraturan di Irlandia Utara.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

57 tahun lalu

Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran LGBT, Libatkan Tokoh Agama

57 tahun lalu

Ketua Komisi VIII DPR: Penyebaran LGBT Jadi Ancaman Besar bagi Indonesia

57 tahun lalu

DPR Dukung Penetapan LGBT Jadi Ancaman Negara: Penyebarannya Semakin Masif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal