SINGAPURA, iNews.id - Singapura melarang penduduknya menggelar demonstrasi menentang kudeta di Myanmar. Padahal demonstrasi menentang penggulingan Aung San Suu Kyi marak terjadi di berbagai negara. Aksi besar terjadi di Jepang dan Thailand pekan lalu, di samping negara lain termasuk Amerika Serikat. Massa umumnya merupakan warga Myanmar yang berada di luar negeri.
Kepolisian Singapura mengancam warga asing yang menggelar unjuk rasa akan diusir dari negara itu.
Kepolisian Singapura, SPF, menemukan posting-an di media sosial mengenai rencana demonstrasi yang dilakukan warga Myanmar.
"Posting-an online oleh warga Myanmar yang bekerja atau tinggal di Singapura, merencanakan unjuk rasa di Singapura sehubungan dengan perkembangan terakhir di Myanmar. Mereka yang melanggar hukum akan ditindak tegas, mungkin termasuk penghentian visa atau izin kerja," bunyi pernyataan SPF, dikutip dari DPA, Minggu (7/2/2021).
SPF memperingatkan orang asing yang berkunjung, bekerja, atau tinggal di Singapura, untuk mematuhi hukum yang berlaku di negaranya.
"(Imigran) Tidak boleh mengimpor politik negara mereka ke Singapura. Mengorganisasi atau berpartisipasi dalam rapat umum tanpa izin kepolisian di Singapura adalah ilegal," kata SPF.