Siti Aisyah Bebas, Begini Perjalanan Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Nathania Riris Michico
Siti Aisyah tersenyum saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, setelah dibebaskan atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (FOTO: MOHD RASFAN / AFP)

Usai pembacaan putusan, Aisyah langsung meninggalkan ruang sidang menuju mobil yang sudah menantinya. Dia mengaku terkejut atas pembebasannya.

"Saya terkejut dan sangat senang," ujarnya, seperti dikutip dari Associated Press.

Usai persidangan, Kirana langsung dibawa ke kantor Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia. Segera setelah administrasi pemulangan selesai, dia akan dipulangkan ke Indonesia.

"Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan mencoba menerbangkan Siti kembali ke Indonesia hari ini atau secepat mungkin," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Sementara itu, sidang atas Doan Thi Huong tetap dilanjutkan hari ini. Dia akan memberikan pembelaan di sidang yang sempat ditunda selama beberapa bulan itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Internasional
3 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Rombak Kabinet Besar-besaran, Konsolidasi Jelang Pemilu?

Internasional
3 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Reshuffle Kabinet Besar-besaran

All Sport
5 hari lalu

Viral Basral Graito Hutomo Dipeluk Pelatih Skateboard Malaysia usai Raih Emas SEA Games 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal