Siti Aisyah Bebas, Begini Perjalanan Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Nathania Riris Michico
Siti Aisyah tersenyum saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, setelah dibebaskan atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (FOTO: MOHD RASFAN / AFP)

Usai pembacaan putusan, Aisyah langsung meninggalkan ruang sidang menuju mobil yang sudah menantinya. Dia mengaku terkejut atas pembebasannya.

"Saya terkejut dan sangat senang," ujarnya, seperti dikutip dari Associated Press.

Usai persidangan, Kirana langsung dibawa ke kantor Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia. Segera setelah administrasi pemulangan selesai, dia akan dipulangkan ke Indonesia.

"Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan mencoba menerbangkan Siti kembali ke Indonesia hari ini atau secepat mungkin," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Sementara itu, sidang atas Doan Thi Huong tetap dilanjutkan hari ini. Dia akan memberikan pembelaan di sidang yang sempat ditunda selama beberapa bulan itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia sejak 2024

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Nasional
2 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap di Malaysia saat Bareng Perempuan asal Kazakhstan

Nasional
4 hari lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal