Taipan Real Estate Vietnam Divonis Hukuman Mati terkait Skandal Uang Negara Rp194 Triliun

Anton Suhartono
Hakim pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap taipan real estate Truong My Lan (Foto: AP)

HANOI, iNews.id - Hakim pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap perempuan taipan real estate, Truong My Lan, Kamis (11/4/2024). Dia dinyatakan bersalah atas skandal melibatkan uang 304 triliun dong atau sekitar Rp194,6 triliun. Ini merupakan skandal terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah Vietnam.

Perempuan yang memimpin perusahaan real estate Van Thinh Phat Holdings Group itu dinyatakan bersalah atas tuduhan penggelapan, penyuapan, serta pelanggaran aturan perbankan dalam sidang yang digelar di pengadilan Kota Ho Chi Minh. Sidang kasus ini dimulai pada 5 Maret dan selesai hari ini, lebih cepat dari yang diperkirakan.

Kasus Lan merupakan salah satu upaya pemerintahan Partai Komunis dalam melawan praktik korupsi. Pemimpin partai, Nguyen Phu Trong, sejak beberapa tahun terakhir bersikap keras atas kasus korupsi.

Sementara itu pihak Lan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Kami akan terus berjuang, melihat apa yang bisa kami lakukan,” kata seorang anggota keluarga Lan yang menolak untuk menyebutkan identitasnya, kepada Reuters.

Media lokal melaporkan, Lan membantah bersalah atas tuduhan terhadapnya. Lan bukan satu-satunya yang terseret kasus yang menghebohkan Vietnam ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

2 hari lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

3 hari lalu

Beda Jauh! Harga Benih Lobster di RI Cuma Rp8.500, di Vietnam Tembus Rp35.000 per Ekor

7 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

8 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal