Tak Gentar Dijatuhi Sanksi, Dubes Lyudmila: Rusia Negara Besar, Rakyat Suka Produk Dalam Negeri

Anton Suhartono
Lyudmila Vorobieva (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Duta Besar (Dubes) Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menegaskan tak gentar dengan berbagai sanksi yang dijatuhkan banyak negara. Dia menilai hanya PBB yang berhak menjatuhkan sanksi internasional.

"Kami melihat sanksi sebagai instrumen yang absolut dan sah. Satu-satunya badan di dunia yang bisa menjatuhkan sanksi adalah Dewan Keamanan PBB dan berdasarkan pendapat pribadi saya, itu tidak berhasil," ujar Lyudmila, dalam wawancara eksklusif dengan MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Selasa(1/3/2022). 

Dia mempertanyakan apakah ada negara yang mendapat sanksi kemudian mengubah kebijakan. Dia mencontohkan negara-negara yang pernah dijatuhi sanksi seperti Iran dan Korea Utara (Korut).

"Kami, Rusia, adalah negara besar. Memang sanksi akan menyusahkan kami, tapi ingat bahwa Uni Soviet selama 70 tahun dijatuhi sanksi dan kami memiliki power yang besar. Kami memproduksi segalanya," ujarnya.

Sanksi ini diyakini akan menjadi hambatan dan memberatkan rakyat Rusia, tapi dia yakin Rusia bisa bertahan. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

6 hari lalu

Rusia-China Kalah Voting di DK PBB, Agenda Sanksi Iran Tetap Berlanjut

6 hari lalu

Bahlil Pastikan Perusahaan Raksasa Rusia bakal Bangun Pabrik Alumina di Kalimantan

7 hari lalu

Debat di DK PBB! China-Rusia Bela Iran, Tolak Pemberlakuan Kembali Sanksi Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal