Terbukti Lecehkan 3 Gadis, Pemimpin Gereja Evangelis Divonis 16 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Kepala gereja besar evangelis yang berbasis di Meksiko divonis 16 tahun delapan bulan penjara. (Foto: ist)

WASHINGTON, iNews.id - Kepala gereja besar evangelis yang berbasis di Meksiko divonis 16 tahun delapan bulan penjara. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Los Angeles pada Rabu (8/6/2022).

Naason Joaquin Garcia (53), pemimpin gereja yang berbasis di Guadalajara La Luz del Mundo mengaku bersalah pada Jumat lalu. Garcia mengaku bersalah atas dua tuduhan persetubuhan lewat mulut (seks oral) secara paksa yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Dia juga mengakui satu tuduhan tindakan cabul pada seorang anak.

Garcia mengajukan pembelaannya tiga hari sebelum diadili atas 23 tuduhan kejahatan seks terhadap anak-anak. Di antaranya berbagai tuduhan pemerkosaan, konspirasi untuk terlibat dalam perdagangan manusia dan pornografi anak.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
21 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
23 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Seleb
23 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
24 hari lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal