Terbukti Lecehkan 3 Gadis, Pemimpin Gereja Evangelis Divonis 16 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Kepala gereja besar evangelis yang berbasis di Meksiko divonis 16 tahun delapan bulan penjara. (Foto: ist)

WASHINGTON, iNews.id - Kepala gereja besar evangelis yang berbasis di Meksiko divonis 16 tahun delapan bulan penjara. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Los Angeles pada Rabu (8/6/2022).

Naason Joaquin Garcia (53), pemimpin gereja yang berbasis di Guadalajara La Luz del Mundo mengaku bersalah pada Jumat lalu. Garcia mengaku bersalah atas dua tuduhan persetubuhan lewat mulut (seks oral) secara paksa yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Dia juga mengakui satu tuduhan tindakan cabul pada seorang anak.

Garcia mengajukan pembelaannya tiga hari sebelum diadili atas 23 tuduhan kejahatan seks terhadap anak-anak. Di antaranya berbagai tuduhan pemerkosaan, konspirasi untuk terlibat dalam perdagangan manusia dan pornografi anak.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Berakhir Damai, Polisi: Situasi Aman dan Kondusif

6 hari lalu

Geruduk Ibadah Gereja di Tangerang, Pria Bersajam Minta Maaf dan Ngaku Menyesal

6 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal