DHAKA, iNews.id - Bangladesh melarang warganya berkunjung ke Israel. Pemerintah memberlakukan kembali klausul "kecuali Israel" dalam paspornya.
Departemen Imigrasi Bangladesh membatalkan pencabutan klausul yang dilakukan pemerintahan sebelumnya yang digulingkan, Sheikh Hasina.
Tekanan publik yang kuat agar pemerintah menerapkan kembali larangan berkunjung bagi warga Bangladesh ke Israel menguat kembali, terutama sejak pecahnya perang di Gaza.
"Paspor ini berlaku untuk semua negara di dunia kecuali Israel," bunyi klausul dalam paspor.
Kalimat itu menghilang pada paspor yang diterbitkan pada pemerintahan Hasina. Saat itu tak ada pemberitahuan ke publik soal penghapusan klausul tersebut.
Otoritas Bangladesh membenarkan pencantuman kembali kalimat tersebut demi menegakkan aturan internasional. Pasalnya Bangladesh tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Kami telah mendapat arahan pemerintah untuk memberlakukan kembali klausul 'kecuali Israel' di paspor Bangladesh. Saat ini kami sedang berupaya untuk menerapkannya," kata Direktur Paspor Departemen Imigrasi, Mohammad Nurus Salam, seperti dikutip dari Arab News, Kamis (17/4/2025).
Selama bertahun-tahun, lanjut dia, paspor Bangladesh mencantumkan klausul ‘kecuali Israel’.