KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia membebaskan 11 Muslim Uighur setelah mencabut tuduhan bahwa mereka masuk secara ilegal, sekaligus menolak permintaan China supaya mereka dipulangkan.
Dilaporkan kantor berita Associated Press, Jumat (12/10/2018), pengacara kesebelas Muslim Uighur itu, Fahmi Abdul mengatakan kliennya meninggalkan Kuala Lumpur pada Selasa (9/10/2018) malam dan tiba di Turki.
Pembebasan mereka oleh pemerintah baru Malaysia tampaknya beda dari kebiasaan lama. Sebelumnya, Muslim Uighur dipaksa pulang ke China, meski ada kekhawatiran hal itu bisa mengancam jiwa mereka.
China bersikeras pengungsi Uighur harus dipulangkan ke negara mereka. Alasannya, menurut China, sebagian dari mereka adalah ekstremis yang mempunyai kaitan dengan kelompok teroris asing, meski tak dapat memberi bukti yang cukup untuk itu.
Muslim Uighur merupakan masyarakat minoritas dari Provinsi Xinjiang yang bergolak di China barat.