JAKARTA, iNews.id - Aktivis Migrant Care, Anis Hidayah, meminta pemerintah meninjau kembali rencana pengiriman 30 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Ini menyusul eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati di Saudi pada 29 Oktober 2018.
Rencana pengiriman puluhan ribu TKI tersebut merupakan kesepakatan antara Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi.
Menurut Anis, kerja sama tersebut perlu dievaluasi agar kasus yang dialami Tuti Tursilawati tidak terulang lagi pada masa mendatang. Apalagi, ujarnya, tidak ada pelibatan publik dalam proses penyusunan poin-poin dalam kesepatan tersebut.
"Sama sekali, tidak ada komunikasi publik, tidak ada pelibatan masyarakat sipil. Sama sekali tertutup konsepnya. Bahkan kita sampai hari ini, kita tidak tahu isi perjanjian yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi," jelas Anis, Kamis (1/11/2018).
Anis menambahkan, lembaganya sudah meminta informasi tentang isi kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Saudi sepekan lalu. Namun, masih belum juga mendapatkan isi perjanjian tersebut dari Kementerian Tenaga Kerja.