Wartawan Dipenjara 2 Tahun Gara-Gara Salah Tulis Berita soal Virus Corona

Anton Suhartono
Seorang editor media online di Myanmar dipenjara 2 tahun karena menyebut ada korban meninggal akibat virus corona di negaranya (Foto: AFP)

"Kami akan mengajukan banding atas putusan tidak adil ini," kata istri Zaw, Phyu Phyu Win.

Negara Bagian Karen berbatasan dengan Thailand. Sejak awal April, ada 16.000 pekerja migran Myanmar yang kembali dari negara tetangga itu akibat kehilangan pekerjaan, dampak dari wabah Covid-19.

Sejauh ini Karen melaporkan dua kasus virus corona dan tidak ada korban meninggal.

Pemerintah Myanmar memang memperingatkan warga akan tuntutan penjara jika menyebarkan informasi salah tentang pandemi. Hukuman bagi wartawan ini merupakan kasus pertama yang diketahui.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 hari lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Internasional
29 hari lalu

Pemimpin Kudeta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing Terpilih Jadi Presiden

Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
1 bulan lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
1 bulan lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal