WNI Asal Flores Dihukum Penjara 4 Tahun di Malaysia

Antaranews
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda (dua dari kiri) memberikan pengarahan kepada WNI yang hendak dideportasi ke Surabaya dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, Sabtu (7/11/2020). (foto: Antara)

Dalam dakwaannya, jaksa juga mengatakan saat petugas melakukan penggerebekan ditemukan 50 orang, terdiri dari 35 laki-laki, 12 perempuan, dua bayi laki-laki dan satu bayi perempuan yang akan keluar dari Malaysia menggunakan jalur ilegal. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sepuluh orang yang akan diselundupkan ke Indonesia. 

Saverius sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan. Dia memiliki seorang istri dan dua anak kembar yang juga tinggal di Malaysia. 

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konser Isyana Sarasvati di Malaysia Batal gegara Tidak Laku? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Pilu! Induk Gajah Tolak Tinggalkan Anaknya yang Mati Ditabrak Mobil di Jalanan

57 tahun lalu

Video Viral Turis Bangladesh Kencing di Eskalator MRT, Netizen Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal