JAKARTA, iNews.id – Belakangan ini beredar sejumlah pemberitaan dan kabar yang menyebut Turki melarang warga Negara Indonesia (WNI) memasuki negeri itu. Namun, Pemerintah Turki menyanggah informasi tersebut.
“Kami terkejut bahwa Turki disebut dalam daftar negara-negara yang melarang warga Indonesia masuk ke dalam wilayahnya. Berita itu tidak akurat dan saat ini tidak ada kebijakan yang melarang warga Indonesia masuk Turki,” ungkap Kedutaan Besar Republik Turki untuk Indonesia melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
“Sahabat kami, warga Indonesia, bebas mengunjungi Turki dengan menunjukkan dokumen perjalanan yang diwajibkan oleh otoritas setempat. Siapa pun yang ingin mengunjungi Turki dapat mengajukan permohonan visa melalui laman resmi pemerintah di: www.evisa.gov.tr,” kata Kedubes Turki lagi.
Sejumlah media nasional dan daerah sempat menyiarkan berita yang menyebutkan lebih dari 50 negara melarang WNI masuk ke dalam wilayah mereka karena tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia. Berita tersebut, yang sempat viral di media sosial, mencantumkan nama Turki dalam daftar.
Walaupun demikian, Pemerintah Malaysia awal minggu ini memastikan pihaknya melarang pemegang visa jangka panjang asal Indonesia, India, dan Filipina masuk ke wilayah negeri jiran itu mulai 7 September lalu.