WNI Ditangkap di Malaysia karena Merampok Perempuan Amerika

Anton Suhartono
Seorang WNI ditangkap polisi Malaysia di Kuala Lumpur karena merampok perempuan Amerika Serikat (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria Indonesia ditangkap, Kamis (10/9/2020), atas tuduhan melakukan perampokan bersenjata terhadap perempuan warga Amerika Serikat di Kuala Lumpur, Malaysia.

Saat kejadian, perempuan 39 tahun yang bekerja sebagai guru di sekolah internasional itu sedang berjalan kaki dari rumahnya menuju tempat mengajar, berjarak sekitar 300 meter.

Pejabat kepolisian Wangsa Maju Rajab Ahad Ismail mengatakan, pelaku mendekati perempuan itu lalu menodongkan pisau serta merampas barang korban.

"Karena khawatir akan keselamatannya, dia menuruti dan menyerahkan telepon seluler, laptop, dan uang tunai 40 ringgit kepada pelaku," kata Rajab, dikutip dari The Star.

Pelaku melarikan diri meskipun banyak orang membantu korban di lokasi kejadian.

Tim kepolisian dari Unit Kejahatan Berat (D9) Wangsa Maju melacak dan menangkap seorang pria Indonesia di sebuah rumah Jalan Kampung Pandan pada hari yang sama.

“Saat menangkap pelaku, kami menemukan ponsel milik korban. Tersangka telah ditahan selama 5 hari untuk penyelidikan," katanya, seraya menambahkan kasus tersebut diklasifikasikan sebagai perampokan bersenjata.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Internasional
3 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E

Internasional
3 hari lalu

600 Orang Lebih Tewas akibat Banjir di Asia Tenggara, Indonesia Paling Banyak

Health
3 hari lalu

CVSKL Malaysia Pakai Teknologi Mutakhir LithiX untuk Atasi Masalah Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal