Wow! Junta Militer Myanmar Beri Remisi kepada 23.000 Narapidana

Ahmad Islamy Jamil
Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, iNews.idJunta militerMyanmar memberikan remisi terhadap hukuman lebih dari 23.000 narapidana atau tahanan di negara itu. Kabar tersebut diumumkan pemimpin junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, melalui media pemerintah, Jumat (12/2/2021).

Dalam pengumuman itu disebutkan, remisi hukuman untuk para tahanan Myanmar kali ini diberikan di saat negara “sedang membangun negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan, dan kedisiplinan”. 

“(Remisi) ini untuk mengubah para tahanan menjadi warga negara tertentu yang layak, untuk menyenangkan publik, dan untuk menciptakan dasar kemanusiaan dan welas aasih,” demikian bunyi pengumuman itu, seperti dikutip Reuters.

Menurut pengumuman itu, ada 23.314 tahanan berkewarganegaraan Myanmar dan 55 tahanan asing yang mendapat remisi.

Jenderal Min Aung Hlaing, sebelumnya meminta para pegawai negeri kembali bekerja. Dia juga mendesak orang-orang untuk berhenti berunjuk rasa. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
21 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

22 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

22 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

22 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal