JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang kurir sabu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Mereka kedapatan membawa 100 kg barang haram siap edar di malam tahun baru.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro penangkapan ini bermula dari adanya informasi truk towing yang membawa lima mobil pada 24 Desember 2025. Truk tersebut membawa sabu dari Medan menuju Jakarta yang rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun.
"Membawa lima mobil dan salah satu mobilnya itu terdapat sabu-sabu," kata Susatyo saat konferensi pers di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
"Kemudian setelah menyeberang dari Lampung kemudian sampai ke Banten, dibuntuti, kemudian dilakukan penangkapan di Summarecon Bekasi, Jam 13.00 WIB," sambungnya.
Dari operasi tersebut, ditangkap satu tersangka dengan inisial MJ (29) dengan sejumlah barang bukti termasuk puluhan kemasan sabu.