2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru 2 DPO Lain

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pelaku begal ditangkap. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap WW dan SRA, atas pembegalan terhadap pensiunan TNI bernama Gatot (60) di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Senin (19/8/2024). Kini polisi memburu dua tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat.

“Ada dua lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan kita kejar inisial KG dan TIP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (10/9/2024).

Ade Ary menjelaskan pelaku berperan sebagai kapten. DPO lainnya berperan langsung mengambil motor korban.

“Masing-masing berperan sebagai kapten dan joki penjual motor dan yang mengambil motor korban," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!

Nasional
18 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
18 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
19 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
14 jam lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo soal Progres Kampung Nelayan, Ungkap Target Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal