2 Pelaku Penipuan Modus Debt Collector Ditangkap di Kembangan Jakbar, 2 Masih Buron

Dimas Choirul
Polsek Kembangan menangkap dua pelaku penipuan bermodus sebagai debt collector di Jalan Kembangan Raya RT01/03, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX berikut BPKB, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor tanpa kunci dan STNK, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor tanpa kunci dan STNK.

Atas perbuatanya, para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

11 jam lalu

Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

15 jam lalu

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

1 hari lalu

Kronologi Lengkap Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Abaikan Somasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal