2 Pelaku Penipuan Modus Debt Collector Ditangkap di Kembangan Jakbar, 2 Masih Buron

Dimas Choirul
Polsek Kembangan menangkap dua pelaku penipuan bermodus sebagai debt collector di Jalan Kembangan Raya RT01/03, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX berikut BPKB, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor tanpa kunci dan STNK, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor tanpa kunci dan STNK.

Atas perbuatanya, para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
2 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
3 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Nasional
5 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Megapolitan
7 hari lalu

Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal