2 Pelaku Penipuan Modus Debt Collector Ditangkap di Kembangan Jakbar, 2 Masih Buron

Dimas Choirul
Polsek Kembangan menangkap dua pelaku penipuan bermodus sebagai debt collector di Jalan Kembangan Raya RT01/03, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX berikut BPKB, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor tanpa kunci dan STNK, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor tanpa kunci dan STNK.

Atas perbuatanya, para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 11 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 8 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Seleb
8 hari lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal