2 Polisi Berpangkat Kompol dan AKP Didemosi hingga Patsus buntut Kasus DWP

riana rizkia
Ilustrasi polisi (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Dua polisi kembali disanksi demosi dan penempatan khusus (patsus) buntut kasus pemerasan kepada warga Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, kedua polisi itu yakni Kompol JN dan AKP F.

"Sidang di Polda Metro Jaya, atas nama Kompol JN dan AKP F," kata Choirul yang turut memantau sidang etik, dikutip Jumat (10/1/2025).

Bila melihat daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kompol JN adalah mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan. 

Sementara AKP F adalah mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan. Keduanya dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya karena menjalani pemeriksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
19 jam lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Internasional
1 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
5 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Bertemu Jokowi, Farhat Abbas Sindir Roy Suryo cs Sudah KO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal