2 WNA Inggris yang Tolak Dikarantina Dideportasi

Isty Maulidya
Dua warga negara Inggris berinisial MM (32) dan ODE (39) dideportasi karena langgar aturan karantina. (Foto ist).

Romi memastikan, bahwa biaya kepulangan WN Inggris ini dibiayai oleh sponsor atau yang mengundang kedua WN Inggris tersebut.

"Dibiayai sponsor yang mendatangi yang bersangkutan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa dua WNA asal Inggris kabur dari taksi dalam perjalanan menuju tempat karantina pada Jumat (7/5/2021) lalu. Mereka berdua menolak dikarantina selama 5 hari, dan bahkan menganggap bahwa aturan karantina tidak masuk akal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
29 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal