4 Anak Muda Belia Perampok Minimarket di Depok Ditangkap, 1 Ditembak Mati

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Setelah itu, para pelaku berhasil melarikan diri. Pihak minimarket itu langsung membuat laporan polisi ke Polres Depok dan Polres Depok bersama Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tersebut.

Sekitar satu pekan setelah beraksi, para pelaku berhasil ditangkap polisi. Satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan celurit sehingga polisi memutuskan untuk menindak tegas pelaku dengan cara menembak.

"Pada saat penangkapan, mereka membawa celurit dan melakukan perlawanan. Salah satu pelaku yang menyerang anggota kami dilakukan tindakan tegas akhirnya satu orang MD dan lainnya tertangkap," kata Nana.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

3 hari lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal