4 Mantan Kepala Desa di Tangerang Diduga Tilap Uang Mobil Operasional Desa

Isty Maulidya
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih. (Foto MPI).

Namun rupanya pihak showroom tidak menerima uang tersebut. Bahkan tidak ada bukti transaksi jual beli atau faktur pembelian. Padahal, seharusnya para kades tersebut melakukan pembelian berdasarkan Pebup dan LKPP dalam pengadaan kendaraan operasional desa.

"Tidak ada fakturnya, maka dari itu atas alat bukti yang ada dan hasil pemeriksaan, mereka (saat menjabat kepala desa) bertanggung jawab atas dana yang ada hingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka pun dikenakan Pasal 2 dan 3 tentang Tidak Pidana Korupsi dengan ancaman lima tahun hukuman penjara. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hashim Soroti Banyak Kades Terjerat Hukum, Sebut Bukan Niat Korupsi tapi Tak Bisa Menghitung

Megapolitan
2 hari lalu

Terkuak, Anak Bunuh Ibu Tiri gegara Tak Dipinjami HP di Tangerang Positif Narkoba

Seleb
12 hari lalu

Nestapa Pak Tarno, Uang Rp100 Juta Hilang hingga Mobil Dibawa Kabur!

Megapolitan
18 hari lalu

Viral 2 Pemobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Priok hingga Senggolan dan Tutup Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal