4 Mantan Kepala Desa di Tangerang Diduga Tilap Uang Mobil Operasional Desa

Isty Maulidya
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih. (Foto MPI).

Namun rupanya pihak showroom tidak menerima uang tersebut. Bahkan tidak ada bukti transaksi jual beli atau faktur pembelian. Padahal, seharusnya para kades tersebut melakukan pembelian berdasarkan Pebup dan LKPP dalam pengadaan kendaraan operasional desa.

"Tidak ada fakturnya, maka dari itu atas alat bukti yang ada dan hasil pemeriksaan, mereka (saat menjabat kepala desa) bertanggung jawab atas dana yang ada hingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka pun dikenakan Pasal 2 dan 3 tentang Tidak Pidana Korupsi dengan ancaman lima tahun hukuman penjara. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Aji Cahyono yang Bawa Golok saat Bubarkan Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Jadi Tersangka

11 hari lalu

Suzuki Luncurkan Mobil Listrik Murah eSky Seharga Rp175 Jutaan, Apa Akan Masuk Indonesia?

24 hari lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

26 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal