4 Mantan Kepala Desa di Tangerang Diduga Tilap Uang Mobil Operasional Desa

Isty Maulidya
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih. (Foto MPI).

Namun rupanya pihak showroom tidak menerima uang tersebut. Bahkan tidak ada bukti transaksi jual beli atau faktur pembelian. Padahal, seharusnya para kades tersebut melakukan pembelian berdasarkan Pebup dan LKPP dalam pengadaan kendaraan operasional desa.

"Tidak ada fakturnya, maka dari itu atas alat bukti yang ada dan hasil pemeriksaan, mereka (saat menjabat kepala desa) bertanggung jawab atas dana yang ada hingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka pun dikenakan Pasal 2 dan 3 tentang Tidak Pidana Korupsi dengan ancaman lima tahun hukuman penjara. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 hari lalu

Penjualan Mobil RI Naik 32,9%, Purbaya Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

21 hari lalu

Gedung di PIK 2 Kebakaran, 3 WNA China Dievakuasi usai Terjebak Asap

21 hari lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

27 hari lalu

Kejagung Segera Tunjuk Pejabat 7 Kejari Baru, Kantor Sementara Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal