42 Pengacara Dampingi Habib Rizieq saat Pemeriksaan Polisi

Okezone
Ariedwi Satrio
Habib Rizieq Shihab (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 42 pengacara akan mendampingi Habib Rizieq Shihab pada pemannggilan Polda Metro Jaya, hari ini Senin (7/12/2020). Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Iya (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq)," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Meski begitu, Aziz belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polisi Jaya, atau tidak pada hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq, kata Aziz, akan diumumkan pagi ini.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (7/12/2020). 

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur

12 jam lalu

Bank Mandiri soal Rekening Aktivis Pati Botok: Segera Diaktifkan Kembali

12 jam lalu

Polisi Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Demo 27 Agustus 

2 hari lalu

Polisi Terima Hasil Forensik Jasad Sutrimo Pekan Ini, Misteri Kematian Terungkap?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal