51 Siswa di Depok Batal Masuk SMA Negeri, Disdik: Nilai di PPDB Beda dengan e-Rapor

Muhammad Refi Sandi
Disdik Kota Depok buka suara terkait 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok yang batal masuk SMA negeri. Nilai yang diunggah ke sistem PPDB berbeda dengan e-Rapor. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui kesalahan dalam prosedur itu. Dia siap menerima konsekuensi.

"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama dinas pendidikan," ujar Nenden di SMPN 19 Depok, Selasa (16/7/2024).

"Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta," tambahnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Hari Kedua Aksi Warga Gembok Gerbang SMAN 5 Bukittinggi, Protes Hasil PPDB!

Nasional
5 bulan lalu

Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Investigasi Kasus Titip Siswa SPMB di Cilegon

Megapolitan
6 bulan lalu

SPMB Jakarta 2025: Tahapan Hari Ini, Pendaftaran dan Verifikasi Akun Dimulai 

Nasional
6 bulan lalu

Cegah Praktik Suap-Gratifikasi, KPK Awasi Proses PPDB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal