JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 84 RW (rukun warga) di wilayah Ibu Kota paling rawan terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD). Perinciannya, 3 RW terdapat di wilayah Jakarta Pusat, 7 RW di Jakarta Utara, 11 RW di kawasan Jakarta Selatan, 25 RW di Jakarta Timur, dan 38 RW di Jakarta Barat.
“Saya sudah memetakan per kecamatan. Jadi IR atau insidence rate (tingkat kemunculan kasus baru) per kecamatannya sebagai bagian dari kami untuk lebih fokus. Bahkan, kami juga sudah memetakan RW yang rawan. Supaya nanti fokusnya tuh enggak semua RW sama,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Kendati demikian, dia enggan menjabarkan secara perinci RW mana saja yang memiliki tingkat kerawanan tinggi akan DBD itu. Dia hanya memastikan, data tersebut akan diperbarui setiap pekannya.
Widyastuti menjelaskan, pengukuran angka kerawanan DBD bukan berdasarkan jumlah kasus yang terjadi, melainkan menggunakan penghitungan incidence rate yang diambil dari jumlah kasus per 100.000 populasi penduduk.
“Jadi yang saya bikin, ranking. Bukan berdasarkan jumlah kasus tapi incidence rate sehingga proporsional. Kalau nanti hanya absolut saja, Kalideres pasti tinggi. Karena jumlah penduduknya banyak. makanya kami proporsionalkan,” kata Widyastuti.