9 Fakta Penangkapan John Kei, Bermula Sengketa Berdarah Paman-Keponakan

Irfan Ma'ruf
John Kei dibawa petugas untuk rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).(Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam aksi pembacokan sadis di Duri Kosambi dan penembakan di Klaster Australia Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam penggerebekan di rumah John Kei, Perumahan Tytyan Indah Utama, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu malam, ditangkap 25 orang. Polisi terus mengembangkan perkara ini.

"Kemudian ditangkap 5 pelaku lagi, jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiaayan dan pembunuhan," kata Nana saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Penangkapan John Kei buntut pembacokan sadis terhadap Yustus Corwing Rahakbau, 46, di pertigaan ABC Duri Kosambi. Yustus tewas bersimbah darah lantaran dibacok berulang kali oleh anak buah John Kei yang menunggunya di tengah jalan. Tubuhnya juga dilindas mobil.

Sebelumnya, kawanan preman itu merusak rumah dan mobil milik Nus Kei, warga Klaster Australia Green Lake City Tangerang. Di tempat itu, mereka juga mengumbar tembakan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

14 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

14 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

15 jam lalu

Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya Ditemani Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal