9 Fakta Penangkapan John Kei, Bermula Sengketa Berdarah Paman-Keponakan

Irfan Ma'ruf
John Kei dibawa petugas untuk rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).(Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

5. Total 30 Tersangka di 3 TKP.
Selain 25 tersangka yang diringkus di markas kelompok John Kei di Perumahan Tytyan Indah, polisi menangkap lima orang lain. Total 30 tersangka saat ini ditahan.

Keseluruhan tersangka ini diamankan dari tiga lokasi berbeda. Selain di Bekasi, juga di Kelapa Gading dan Pondok Gede.

6. Tak Ada Barang Bukti Senpi.
Polisi belum menemukan proyektil maupun senjata api dalam olah tempat kejadian perkara di Tangerang maupun saat penggerebekan di Bekasi.

Polisi menduga senjata api yang digunakan beraksi dibawa anak buah John Kei yang saat ini buron. “Ada tiga DPO. Kami yakini (ada yang) membawa senpi,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

7. Barang Bukti Jari Korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, mulai mobil yang dipakai beraksi di Tangerang, 28 tombak, 24 senjata tajam, 30 handphone milik tersangka, hingga stik bisbol.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

11 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

12 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal