9 Preman Berkedok Debt Collector di Bogor Ditangkap, 109 Kendaraan Disita

Putra Ramadhani Astyawan
9 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana premanisme yang berkedok sebagai mata elang di Bogor. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar aksi premanisme berkedok debt collector di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita 109 kendaraan yang ditarik oleh para pelaku di jalan.

"Kami menyampaikan terkait pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang berkedok sebagai mata elang di wilayah hukum Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

"Dari pengungkapan kolaboratif antara Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota, kami menetapkan sembilan tersangka yang telah kami tangkap dan tahan untuk diproses penyidikan hingga di pengadilan," tuturnya.

Kendaraan yang disita polisi di antaranya sebanyak 82 unit motor diamankan dari wilayah Kabupaten Bogor, 26 unit motor serta 1 mobil dari wilayah Kota Bogor. 

Adapun modusnya, tersangka mendapatkan kebocoran data kendaraan yang menunggak dari pihak swasta. Dari data yang didapat, mereka pun bertindak dengan melakukan penyetopan di jalanan.

"Para tersangka langsung melakukan pemepetan dan merampas motor-motor tersebut," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Megapolitan
4 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal