Adi Saputra, Si Perusak Motor saat Ditilang, Terancam 6 Tahun Penjara

Irfan Ma'ruf
Adi Saputra (mengenakan baju tahanan warna jingga) menjadi viral setelah merusak motornya lantaran tak terima ditilang polisi di Serpong, Tangsel, Banten, Kamis (7/2/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idAdi Saputra (21), laki-laki yang menjadi viral di media sosial (medsos) lantaran merusak sepeda motornya saat ditilang polisi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/2/2019) kemarin, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga terancam hukuman enam tahun penjara dengan dikenakan pasal berlapis atas ulahnya tersebut.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, penetapan tersangka kepada Adi Saputra berdasarkan laporan polisi nomor LP/25/A/II/2019/SPKT/Res Tangsel, tertanggal 7 Pebruari 2019. Dia pun menjelaskan kronologi kejadian penilangan terhadap lelaki tersebut.

Awalnya, kata Alex, petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Letnan Soetopo, tepatnya di depan Pasar Modern BSD Serpong, kemarin. Ketika itu, petugas mendapati satu sepeda motor jenis Honda Scoppy warna merah putih melaju dari arah Sekolah Santa Ursula BSD menuju Ciater. Pengendara motor itu berboncengan dengan teman perempuannya tanpa mengenakan helm.

“Melihat ada petugas Satlantas, tersangka kemudian berputar arah dengan melawan arus dengan maksud melarikan diri atau menghindari penindakan dari petugas. Akan tetapi, tersangka masih dapat diamankan oleh petugas lain,” ujar Alex, Jumat (8/2/2019).

Ketika polisi menanyakan kelengkapan administrasi berkendara kepada Adi Saputra, tersangka tidak dapat menunjukkan SIM, STNK, maupun tanda pengenal diri. Selanjutnya, petugas pun melakukan penindakan berupa pemberian tilang kepada Adi. Namun, setelah tindakan tilang diberikan, tersangka malah merusak kendaraan yang ditumpanginya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Megapolitan
2 bulan lalu

2 Sekolah Internasional di Tangerang Dapat Ancaman Bom, Polisi Buru Pelaku

Nasional
2 bulan lalu

Begini Kronologi 2 Sekolah Internasional di Tangsel Dapat Ancaman Bom 

Megapolitan
2 bulan lalu

2 Sekolah Internasional di Tangsel Dapat Ancaman Bom, Tim Jihandak Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal