AG Pacar Mario Dandy Hadapi Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David. (Foto MPI).

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak. 

AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari.

Sebelumnya, tersangka Mario Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
24 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Megapolitan
1 bulan lalu

Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal