JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni lagi dan lagi terlibat kasus narkotika. Terbaru, dia terlibat kasus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).
Ammar Zoni seperti tidak pernah kapok berada di lingkaran narkoba. Setelah menjadi pemakai, kini dia dikabarkan menjadi 'gudang' alias pihak yang menyimpan narkoba sebelum akhirnya diedarkan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Terciduknya Ammar Zoni di kasus terbaru ini membuat netizen amat kecewa dengan mantan Irish Bella tersebut. Padahal, Ammar Zoni bakal bebas bersyarat pada Januari 2026.
Lantas, seperti apa perjalanan Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkoba? Berikut ini iNews.id rangkumkan kepada Anda.
Awal Terciduk di Tanggal Cantik (2017)
Ammar Zoni pertama kali terjerat kasus narkoba pada Juli 2017. Kala itu, namanya sedang naik daun lewat sinetron yang dibintangi.
Ammar diamankan Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat pada 7-7-2017 alias 7 Juli 2017.
Tanggal cantik itu tak membawa nasib mujur bagi sang aktor. Ia malah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran kepergok memiliki satu toples ganja kering seberat 39,1 gram, satu alat hisap sabu, serta beberapa kertas papir.