JAKARTA, iNews.id- Polda Metro Jaya telah menetapkan John Refra Kei dan 29 anak buahnya sebagai tersangka. Saat mencari Nus Kei, di kediamannya Klaster Australia Green Lake City Tangerang, Banten, Minggu, 21 Juni 2020, anak buah John Kei sempat mengumbar tembakan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, anak buah John Kei melepaskan tujuh kali tembakan. Dari tembakan tersebut, satu pengendara ojek online tertembak.
"Satu orang ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,Senin (22/7/2020).
Selain melepaskan tujuh tembakan, Nana menceritakan, anak buah John Kei juga merusak gerbang perumahan Green Lake Cluster Australia Tangerang Kota. Akibatnya, satu petugas keamanan alias satpam perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.
Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga menyerang daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Akibatnya, anggota Nus Kei berinisial ER tewas dibacok senjata tajam dan satu orang lainnya berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.
"Satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho. Keduanya (sekuriti dan pengendara ojek online) dirawat di Rumah Sakit Medika Karang Tengah," ujar Nana.