Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Heru: Bangunan Cagar Budaya Harus Dijaga

M Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MPI).

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.

Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek 'Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' itu diberi kode RUP 50774494, adapun proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp22.288.335.510 (Rp22,2 miliar)," tulis keterangan dalam SiRUP LKPP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pemilik Rumah Dinas TNI yang jadi Markas Judol di Cijantung Ditahan di Pomdam Jaya

19 hari lalu

13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Sumber Anggaran Tak Diketahui

20 hari lalu

DPR Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah Temuan Ombudsman

20 hari lalu

Terungkap! 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar sebagai Aset Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal