Anies Izinkan Sarana Olahraga Ruang Terbuka Beroperasi, Pengguna Wajib Divaksin

Antara
Pemprov DKI Jakarta membuka kembali sarana olahraga di ruang terbuka dengan beberapa pembatasan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 974 Tahun 2021 soal PPKM Level 4. Kepgub itu memutuskan pembukaan kembali sejumlah sektor.

Salah satu yang diberi kelonggaran yaitu sarana olahraga di ruang terbuka dibolehkan beroperasi namun dengan beberapa pembatasan.

"Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap sektor/tempat usaha harus sudah divaksinasi covid-19 minimal dosis pertama," bunyi Kepgub tersebut dikutip di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Dalam Kepgub yang ditandatangani Anies pada Selasa (10/8/2021), disebutkan pembatasan operasional sarana olahraga luar ruangan atau ruang terbuka itu di antaranya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian, tanpa penonton dan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pekerja dan pengguna sudah divaksinasi.

Sedangkan sarana olahraga yang berada di dalam ruangan/ruang tertutup, masih ditutup sementara untuk berbagai aktivitas.

Sementara itu, Kepgub tersebut juga mengatur pengecualian bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi positif covid-19. Mereka dibolehkan berkegiatan di sektor yang sudah dibuka dengan menunjukkan bukti hasil laboratorium untuk mendapat vaksinasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pramono Bangga Fasilitas Olahraga di Jakarta Jauh Lebih Lengkap Ketimbang Daerah Lain

4 hari lalu

Usai Demo DPR, Kondisi Lalin Jakarta Pagi Ini Ramai Lancar

5 hari lalu

Otak Lebih Tajam dan Terlindung dari Penurunan Kognitif, Cukup Lakukan Olahraga Ringan Ini

5 hari lalu

Tidur Kurang 6 Jam Ganggu Jaga Berat Badan, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal