"Karena itulah perintah undang-undang. Jadi saya siap untuk menjalankan apa yang menjadi perintah undang-undang dan mudah-mudahan kesepakatan antarpartai bisa tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, Humas DPW PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif mengatakan, dua nama cawagub yang diusulkan tim panelis belum bisa diumumkan ke publik dan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, belum ada kesepakatan antara pimpinan tertinggi PKS dan Gerindra.
Tak hanya itu, Zakaria juga mengungkapkan, alasan tertundanya lantaran Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik tengah berada di luar kota. Sehingga pengumuman tersebut urung dilakukan.
"Enggak mungkin (dua nama cawagub diserahkan ke Anies). Intinya pertemuan pimpinan partai politik belum ada dan belum ada tandatangan untuk menyampaikan surat dua cawagub ini ke gubernur DKI Jakarta. Alasannya, Pak Taufik di luar kota," kata Zakaria.