Batal Jadi Pembicara HAM Gegara Perda Penyimpangan Seksual, Ini Kata Bima Arya

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya batal menjadi pembicara dalam acara The Indonesia Civil Society Forum 2022 yang dinisiasi USAID dan MADANI pada 31 Maret 2022. Penyebabnya, Pemkot dan DPRD Kota Bogor mengesahkan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prilaku Penyimpangan Seksual.

Selain membatalkan kehadiran Bima Arya sebagai pembicara, USAID dan Madani juga mengeluarkan keikutsertaa Kota Bogor dalam forum tersebut.

Hal itu setelah surat pemberitahuan USAID dan MADANI tersebar di Twitter oleh @kujang_maung. Dalam cuitannya, keputusan itu berkaitan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prilaku Penyimpangan Seksual.

"18 februari lalu, @usaidindonesia, @fhi360 mengundang walikota bogor @BimaAryaS, menjadi panelis dengan topik "konsolidasi demokrasi di indonesia" pada acara Indonesia Civil Society Forum dengan tema memajukan demokrasi inklusif di Indonesia," cuit akun Twitter @kujang_maung yang dikutip MNC Portal, Rabu (30/3/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 tahun lalu

Jenguk Wakil Wali Kota Bogor yang Terpapar Covid-19, Bima Arya Bawa Bubur Ayam

Megapolitan
4 tahun lalu

Holywings Dibuka di Bogor, Bima Arya Ingin Ada Bajigur hingga Bandrek

Megapolitan
4 tahun lalu

Bima Arya Minta Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tidak Dirawat di Rumah Sakit

Nasional
4 tahun lalu

Polemik Pernyataan Arteria, Bima Arya: Orang Sunda Pemaaf, tapi Ini Harus Jadi Pelajaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal